Sudah memasuki awal tahun. Sudah saatnya bagi orang akuntansi untuk membuat laporan kinerja keuangan selama satu tahun belakang. Tidak luput juga mempersiapkan untuk laporan pajak penghasilan badan tahunan. Untuk tenggan batas waktu pelaporan pajak penghasilan badan adalah sampai tanggal 31 April. jadi masih ada waktu beberapa bulan untuk laporan kan? tapi baiknya jangan mepet-mepet ya. lebih cepat lebih baik. agar tidak terburu-buru apalagi sampai salah masukin data pas laporan. dan lebih parah lagi kalau sampai terlupa untuk lapor pajak penghasilan tahun, kan berabe tuh. untuk dendanya jika telat lapor pajak penghasilan tahunan bisa sampai Rp 1,000,000 lho. gak mau kan keluar uang sampai satu juta hanya karena telat lapor.
Yuk segera lapor. kalau mau konsultasi pajak untuk di area Jogja bisa langsung kontak ke kami ya kak.
ini nih kontaknya, via WhatsApp aja yaa 0858-7766-0090